a. Status Sosial
Masyarakat terdiri dari individu-individu di mana antara satu dengan yang
lainnya saling berhubungan secara timbal balik dalam rangka memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya. Dalam melakukan hubungan timbal balik itu, status atau
kedudukan seseorang memegang peranan yang sangat penting sehubungan dengan
tindakan yang harus dilakukannya. Status sosial adalah tempat seseorang secara
umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti
lingkungan pergaulannya, prestisenya, serta hak dan kewajiban-kewajibannya.
Selain itu dapat juga diartikan sebagai tempat seseorang dalam suatu pola
tertentu. Menurut Talcott Parsons, ada lima kriteria untuk menentukan
status sosial seseorang dalam masyarakat, yaitu kelahiran, mutu pribadi,
prestasi, pemilikan atau kekayaan, dan otoritas atau kekuasaan.
1) Kelahiran
Kelahiran menentukan status sosial seseorang dalam masyarakat. Orang yang
dilahirkan dalam keluarga kaya seperti pengusaha atau bangsawan, maka secara
otomatis akan menempati status yang tinggi dalam masyarakat. Sebaliknya, orang
yang dilahirkan dalam keluarga tidak mampu atau miskin, maka akan menempati
status yang rendah.
2) Mutu Pribadi
Mutu pribadi berhubungan dengan kualitas yang dimiliki oleh seseorang. Pada
hakikatnya hal itu berkaitan atau disesuaikan dengan norma-norma atau
kebiasaankebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Orang akan menduduki status
sosial yang tinggi apabila memiliki kriteria di antaranya adalah jujur, cerdas,
pandai, bijaksana, rendah hati, taat pada perintah agama, dan lainlain.
Sedangkan orang yang menempati status social rendah adalah orang-orang yang
memiliki kriteria, di antaranya suka berbohong, suka mencuri, sering atau
pernah melakukan tindak kejahatan, dan lain-lain.
3) Prestasi
Orang yang bisa mencapai atau memeroleh sesuatu yang paling baik yang
diharapkan oleh banyak orang setelah melakukan usaha-usaha tertentu biasanya
disebut orang yang berprestasi. Misalnya seorang siswa yang berhasil mencapai
juara umum di sekolahnya. Prestasi yang dimiliki oleh seseorang menentukan
kedudukan atau statusnya di masyarakat. Orang yang berprestasi baik akan
menempatkan seseorang pada kedudukan atau status yang tinggi, sedangkan orang
yang tidak berprestasi akan menduduki status yang rendah dalam masyarakat.
4) Pemilikan atau Kekayaan
Pemilikan atau kekayaan menunjukkan banyaknya materi yang dimiliki oleh
seseorang. Orang yang memiliki cukup banyak materi atau disebut sebagai orang
kaya akan menduduki status yang tinggi dalam masyarakat. Sebaliknya orang
yang hanya sedikit memiliki kekayaan materi bahkan tidak memiliki sedikitpun
akan menempati status yang rendah, bahkan keberadaanya tidak diakui dalam
masyarakat.
5) Otoritas atau Kekuasaan
Kekuasaan seseorang dalam suatu masyarakat berhubungan dengan besarnya
pengaruh orang tersebut terhadap orang-orang yang ada di sekitarnya. Orang yang
memiliki kekuasaan umumnya akan disegani, dihormati, serta apa yang dikatakan
atau dilakukannya cenderung diikut oleh orang lain. Dalam masyarakat, orang
yang mempunyai kekuasaan, seperti kepala desa menempati kedudukan atau status
yang tinggi, sedangkan orang yang tidak mempunyai kekuasaan, seperti buruh tani
akan menempati status atau kedudukan yang rendah.
b. Peranan Sosial
Setiap anggota masyarakat memiliki peranan masing-masing sesuai status atau
kedudukan sosialnya di masyarakat. Peranan menunjukkan hak dan
kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh seseorang sehubungan dengan
status yang dimilikinya. Apabila seseorang telah melakukan hak dan kewajiban
sesuai dengan statusnya di masyarakat, maka dapat dikatakan bahwa orang
tersebut telah menjalankan suatu peranan. Sebagaimana halnya dalam status
sosial, setiap orang juga mempunyai bermacam-macam peranan yang berasal dari
pola-pola pergaulan hidupnya. Mengingat peranan berasal dari pola pergaulan
hidupnya di masyarakat, maka peranan menentukan apa yang akan diperbuatnya dan
kesempatan apa yang diberikan oleh masyarakat yang ada di sekitarnya terhadap
dirinya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi yang sangat penting karena
mengatur perilaku seseorang dalam masyarakat yang didasarkan pada norma-norma
yang berlaku dalam masyarakat.
c. Kelompok
Kelompok adalah sejumlah orang atau individu yang memiliki norma-norma,
nilai-nilai dan harapan yang sama, serta secara sadar dan teratur saling berinteraksi.
Kelompok memiliki peran yang sangat penting dalam sebuah struktur sosial
kemasyarakatan karena sebagian besar interaksi social berlangsung dalam
kelompok dan dipengaruhi juga oleh unsur-unsur yang melekat dan dimiliki oleh
kelompok di mana interaksi sosial ini berlangsung.Sementara itu, Anis da
Rato mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kelompok adalah sejumlah orang,
di mana satu sama lain terjalin hubungan, dan jalinan tersebut membentuk suatu
struktur. Misalnya kelompok pengajian, karang taruna, dan berbagai perkumpulan
yang ada di masyarakat.
d. Institusi
Aspek yang paling mendasar dalam sebuah struktur social adalah institusi.
Institusi merupakan pola terorganisir dari kepercayaan dan tindakan yang
dipusatkan pada kebutuhan dasar sosial. Tujuan dibentuknya institusi adalah
untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu dalam masyarakat. Misalnya dibentuknya
institusi pendidikan (sekolah) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan
pendidikan, dibentuknya rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan
perawatan kesehatan, dan lain-lain melalui insitusi ini dapat dilihat adanya
struktur dalam masyarakat.